SUMEDANG –Maung Pajajaran news Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Sumedang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kembali menghadirkan pelayanan SIM Keliling sepanjang November 2026.
Program ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Sumedang dalam memberikan kemudahan akses pelayanan administrasi kepolisian, khususnya bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C.
Melalui layanan SIM Keliling ini, masyarakat tidak perlu selalu datang ke kantor Satpas, karena petugas akan hadir secara terjadwal di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Sumedang.
JADWAL DAN LOKASI SIM KELILING NOVEMBER 2026
Berikut jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Sumedang:
MINGGU PERTAMA
· 2 November: Jatinangor Town Square.
· 3 November: Alun-Alun Tanjungsari.
· 4 November: Kantor Kecamatan Cimanggung.
· 5 November: Alun-Alun Darmaraja.
· 6 November: Alun-Alun Tegal Kalong.
· 7 November: Alun-Alun Kabupaten Sumedang.
MINGGU KEDUA
· 9 November: Jatinangor Town Square.
· 10 November: Alun-Alun Tanjungsari.
· 11 November: Kantor Kecamatan Cimanggung.
· 12 November: Kantor Kecamatan Ujung Jaya.
· 13 November: Alun-Alun Tegal Kalong.
· 14 November: Alun-Alun Kabupaten Sumedang.
MINGGU KETIGA
· 16 November: Jatinangor Town Square.
· 17 November: Alun-Alun Tanjungsari.
· 18 November: Kantor Kecamatan Cimanggung.
· 19 November: Kantor Desa Buahdua.
· 20 November: Alun-Alun Tegal Kalong.
· 21 November: Alun-Alun Kabupaten Sumedang.
MINGGU KEEMPAT
· 23 November: Jatinangor Town Square.
· 24 November: Alun-Alun Tanjungsari.
· 25 November: Kantor Kecamatan Cimanggung.
· 26 November: Alun-Alun Situ Raja.
· 27 November: Alun-Alun Tegal Kalong.
· 28 November: Alun-Alun Kabupaten Sumedang.
· 30 November: GOR Futsal Vasya Cimalaka.
PERSYARATAN PERPANJANGAN SIM
Masyarakat yang akan memanfaatkan pelayanan SIM Keliling diharapkan mempersiapkan persyaratan berikut:
1. Fotokopi KTP.
2. SIM lama A atau C dengan melampirkan SIM asli.
3. Surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi yang sudah tersedia di lokasi pelayanan.
JAM OPERASIONAL PELAYANAN
Satlantas Polres Sumedang menetapkan jadwal pelayanan sebagai berikut:
· Senin sampai Kamis: Pukul 08.00–12.00 WIB.
· Jumat sampai Sabtu: Pukul 08.00–11.00 WIB.
· Tanggal akhir bulan: Pukul 08.00–10.00 WIB.
Catatan: Jadwal dan lokasi pelayanan sewaktu-waktu dapat mengalami perubahan menyesuaikan kebijakan serta kondisi operasional di lapangan.
AJAKAN KEPADA MASYARAKAT
Polres Sumedang mengimbau masyarakat agar memperhatikan masa berlaku SIM dan tidak menunggu hingga melewati batas waktu yang ditentukan untuk melakukan perpanjangan.
Kehadiran pelayanan SIM Keliling diharapkan dapat memberikan kemudahan, mempercepat akses pelayanan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi dan berlalu lintas.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp 0823-2145-0078 atau memantau informasi melalui akun media sosial resmi Satpas Polres Sumedang.
MAUNG PAJAJARAN NEWS
Mengawal informasi, menyuarakan kepentingan masyarakat, dan mendukung pelayanan publik yang transparan serta profesional.