SUMEDANG – MAUNG PAJAJARAN NEWS — Persoalan yang sebelumnya terjadi antara seorang warga dan petugas Samsat terkait pelayanan serta biaya administrasi kendaraan bermotor akhirnya berujung pada penyelesaian secara baik-baik.
Klarifikasi tersebut disampaikan oleh warga bernama Rina Dwi Prihatin melalui surat pernyataan tertanggal 13 September 2026.
Dalam surat pernyataannya, Rina menjelaskan bahwa persoalan yang terjadi sebelumnya berawal dari adanya perbedaan data dan kesalahpahaman terkait besaran biaya yang harus dibayarkan dalam proses administrasi kendaraan bermotor.
Persoalan tersebut di antaranya berkaitan dengan pembayaran pajak kendaraan serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BPKB dan proses balik nama.
Kesalahpahaman yang terjadi kemudian berkembang hingga Rina mengunggah video mengenai persoalan tersebut melalui media sosial Instagram.
Namun, setelah dilakukan komunikasi serta penjelasan lebih lanjut, persoalan tersebut akhirnya dapat diselesaikan. Melalui surat pernyataan itu, Rina menyampaikan klarifikasi sekaligus menegaskan bahwa persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian di media sosial telah selesai.
[[MID_IMAGE_1]]
Tegaskan Tidak Ada Paksaan
Dalam surat yang ditandatangani tersebut, Rina juga menyatakan bahwa pernyataan dibuat dalam keadaan sadar dan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.
Klarifikasi ini menjadi penjelasan lanjutan atas informasi yang sebelumnya beredar di media sosial, sehingga masyarakat mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai persoalan tersebut.
Dengan adanya penyelesaian dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan, persoalan antara warga dan petugas Samsat diharapkan tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap persoalan terkait pelayanan publik sebaiknya terlebih dahulu dikomunikasikan dan dikonfirmasi kepada pihak terkait agar informasi yang beredar dapat dipastikan kebenarannya.
Penyelesaian melalui komunikasi dan klarifikasi secara terbuka dinilai menjadi langkah positif dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik serta mencegah berkembangnya informasi yang belum sepenuhnya utuh.
Maung Pajajaran News berkomitmen menyajikan pemberitaan secara berimbang dengan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan suatu persoalan.
* Redaksi