SUMEDANG — Sekitar 500 orang yang tergabung dalam Koalisi 99 Peduli Sumedang menggelar aksi unjuk rasa damai di Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Massa aksi berasal dari berbagai unsur, mulai dari LSM, organisasi kemasyarakatan, OKP, penggiat media sosial, wartawan, aktivis, tokoh agama, ulama, santri hingga tokoh masyarakat.
Aksi tersebut merupakan respons atas polemik yang berkembang di ruang publik terkait Wakil Bupati Sumedang dan mantan sekretaris pribadinya berinisial RY. Koalisi menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk mendorong keterbukaan informasi dan kepastian hukum, bukan untuk menghakimi pihak tertentu maupun mengintervensi proses hukum.
Sebelumnya, Koalisi 99 disebut telah dua kali melakukan audiensi dengan DPRD Sumedang. Namun, massa menilai hasil audiensi belum menjawab substansi persoalan karena masih menunggu proses investigasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Polemik tersebut sebelumnya memang telah menjadi perhatian publik. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat Jabar belum menemukan fakta yang dapat diumumkan kepada publik.
Dalam aksi tersebut, Koalisi 99 kembali meminta adanya keterbukaan terhadap berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.
“Jika benar ada pelanggaran, proses hukum harus berjalan. Jika tidak terbukti, nama baik harus dipulihkan dan penyebaran informasi yang meresahkan perlu ditindak,” ujar salah satu perwakilan massa dalam orasinya.
Desak Penyelidikan Pesan Berantai
Selain meminta transparansi terkait polemik Wabup Sumedang, massa juga mendesak aparat penegak hukum menyelidiki dugaan penyebaran pesan berantai yang dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Koalisi juga menyoroti dugaan intimidasi serta persoalan yang dikaitkan dengan profesi wartawan, termasuk informasi mengenai permintaan takedown pemberitaan yang disebut berkaitan dengan dugaan imbalan kepada wartawan berinisial AA.
Terkait hal tersebut, Koalisi meminta aparat melakukan pemeriksaan secara objektif agar persoalan yang berkembang dapat memperoleh kejelasan berdasarkan fakta dan bukti.
Massa juga meminta agar rekaman CCTV rumah dinas Wakil Bupati Sumedang pada 17 Agustus 2026 dapat dibuka atau diperiksa oleh pihak berwenang apabila secara hukum dan prosedural memungkinkan.
Permintaan tersebut ditujukan untuk membantu mengklarifikasi berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat, termasuk tudingan mengenai dugaan pelecehan verbal maupun tindakan kekerasan. Sejumlah pemberitaan sebelumnya juga mencatat adanya laporan dan dugaan peristiwa pada tanggal tersebut, namun substansinya masih menjadi bagian dari proses yang perlu dibuktikan.
Tegaskan Bukan Gerakan Politik
Melalui para pembina, H. Ecek Karyana dan Kyai HM. Rd. Abdurrozaq L. Muftiy, M.Ag, yang juga disebut sebagai Ketua Umum Panglima Besar Garda Walisongo, Koalisi 99 menegaskan bahwa gerakan tersebut tidak membawa kepentingan politik tertentu.
“Ini murni gerakan moral demi Sumedang yang kondusif,” tegasnya.
Aksi tersebut dimotori sejumlah tokoh dan aktivis, di antaranya Abuya KH. Ade Nurzaman, Ustadz Buas, Ustadz Jafar, N. Mujianto, Zenni Bima, Utep Sunarya, Oesep Sarwat, Edi Sugiyo, SH, serta Ustadz Tito, bersama sejumlah tokoh dari berbagai elemen masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, peserta aksi diimbau menyampaikan aspirasi secara santun, tidak melakukan tindakan anarkis serta tidak mudah terprovokasi.
Lima Tuntutan Koalisi 99
Dalam aksi tersebut, Koalisi 99 Peduli Sumedang menyampaikan lima poin tuntutan kepada DPRD Kabupaten Sumedang, yakni:
1. Mendesak DPRD Sumedang segera menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus);
2. Meminta digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara terbuka;
3. Mendorong DPRD menggunakan hak interpelasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
4. Mengoptimalkan fungsi pengawasan DPRD terhadap proses dan hasil klarifikasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat;
5. Menyampaikan sikap resmi kepada pemerintah pusat terkait persoalan yang berkembang.
Dalam aksi tersebut, massa sepakat tidak memasuki ruang paripurna. Namun, mereka mendesak pimpinan DPRD Sumedang untuk menerima dan membacakan pernyataan sikap Koalisi 99 secara terbuka.
Koalisi juga menyatakan akan mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Dalam Negeri, dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Barat, DPRD Provinsi Jawa Barat, DPRD Kabupaten Sumedang, Inspektorat Jenderal Kemendagri, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah serta Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat.
Aksi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan aparat keamanan. Koalisi 99 menegaskan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat dan dorongan agar persoalan yang menjadi perhatian publik dapat memperoleh kejelasan secara transparan, objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Maung Pajajaran News