*SUMEDANG, Maung Pajajaran News* - Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Tahun Anggaran 2026 di Desa Cipeles, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, terancam gagal.
Pasalnya, dana senilai *Rp 50.000.000* untuk 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dikabarkan telah cair sejak 4 Agustus 2026, hingga Senin (21/9/2026) belum juga direalisasikan di lapangan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar warga: *Kemana uang itu?*
*Fakta di Lapangan: Dana Cair, Rumah Belum Dibangun*
Berdasarkan keterangan Sekretaris Desa Cipeles kepada awak media, total anggaran Rutilahu 2026 memang sebesar Rp 50 Juta untuk 5 warga, masing-masing Rp 10 Juta per penerima.
Kelima penerima manfaat tersebut adalah:
1. Dadang Sujana
2. Nana
3. Edi Junaedi
4. Iis Rohyana
5. Permana
Namun hingga berita ini diturunkan, kelima warga tersebut mengaku *belum menerima bantuan apapun*, sementara informasi yang beredar di masyarakat menyebut dana tersebut sudah dicairkan sejak Agustus.
“Kalau memang sudah cair tanggal 4 Agustus, harusnya sudah dibangun. Ini tidak ada kegiatan sama sekali,” ujar salah seorang warga.
*BPD Layangkan Surat, Kades Belum Jawab*
Ketua BPD Desa Cipeles, *Iwan Ridwan*, membenarkan adanya keresahan warga. Pihaknya bahkan telah melayangkan surat resmi kepada Kepala Desa Cipeles.
“Kami sudah layangkan surat tanggal 16 September 2026 perihal Penegasan Pelaksanaan Kegiatan Rutilahu. Sampai hari ini belum ada balasan dari Kepala Desa,” ungkap Iwan saat dikonfirmasi via WhatsApp.
*Ketua BPD: Dana Disebut Terpakai Kades*
Yang lebih mengejutkan, Iwan Ridwan mengungkap adanya informasi bahwa dana Rutilahu tersebut *diduga terpakai untuk kepentingan pribadi Kepala Desa*.
“Terkait soal uang terpakai oleh kepala desa dan akan mengembalikan satu atau dua bulan, itu informasi yang kami terima,” tegas Iwan.
Iwan menegaskan, keterangan tersebut masih perlu dikonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Cipeles, *Toto Karmita*.
*Kades Tidak di Kantor, Hak Jawab Dibuka*
Awak media Maung Pajajaran News telah mencoba mendatangi Kantor Desa Cipeles untuk meminta klarifikasi langsung kepada Kades Toto Karmita, namun yang bersangkutan tidak berada di kantor.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Cipeles belum memberikan keterangan resmi.
Maung Pajajaran News membuka *ruang hak jawab seluas-luasnya* kepada Kepala Desa Cipeles, Pemerintah Desa, BPD, Disperkimtan Sumedang, dan Inspektorat Kabupaten Sumedang.
*Tim Red