‎

‎SUMEDANG, Maung Pajajaran News – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SD Negeri Lebak Gede, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, mulai dilaksanakan. Program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut memiliki nilai bantuan sebesar Rp1.325.910.107.

‎

‎Berdasarkan papan informasi kegiatan di lokasi pembangunan, bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Sekolah Dasar.

‎

‎Pekerjaan revitalisasi ini dilaksanakan dengan mekanisme swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Adapun waktu pelaksanaan ditetapkan selama 90 hari kalender, mulai 29 Oktober 2026 hingga 26 Januari 2027.

‎

‎Kepala SD Negeri Lebak Gede, Elis Saptiah, S.Pd., saat ditemui awak media di lokasi pembangunan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pemerintah atas bantuan revitalisasi yang diberikan kepada sekolahnya.

‎

‎"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, atas kepercayaan dan bantuan program revitalisasi yang diberikan kepada SD Negeri Lebak Gede.

‎

‎Bantuan ini sangat berarti bagi kemajuan pendidikan di sekolah kami. Kondisi sarana dan prasarana yang semakin baik tentunya akan memberikan dampak positif terhadap kenyamanan peserta didik dan tenaga pendidik dalam menjalankan proses belajar mengajar.

‎

‎Kami berharap pembangunan ini dapat menghasilkan fasilitas pendidikan yang aman, layak, dan berkualitas. Kami juga berkomitmen untuk mendukung serta mengawal pelaksanaan program ini agar berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai ketentuan. Mudah-mudahan hasil pembangunan ini dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang oleh generasi penerus bangsa," ungkapnya.

‎

‎Sementara itu, Ketua P2SP, Ahmad Salman Alfarisi, S.T., memberikan penjelasan terkait pelaksanaan pembangunan yang menggunakan mekanisme swakelola. Menurutnya, pelaksanaan program tersebut membutuhkan tanggung jawab, koordinasi, serta pengawasan yang serius agar hasil pekerjaan sesuai dengan perencanaan.

‎

‎"Pelaksanaan revitalisasi SD Negeri Lebak Gede ini kami laksanakan melalui mekanisme swakelola oleh P2SP. Karena itu, kami memahami bahwa tanggung jawab yang diberikan kepada panitia bukanlah hal kecil, terlebih nilai bantuan pemerintah yang dikelola mencapai Rp1.325.910.107.

‎

‎Kami berupaya memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan berdasarkan perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang telah ditetapkan. Mulai dari pengadaan material, pelaksanaan pekerjaan, pemanfaatan tenaga kerja, hingga pengawasan kualitas bangunan harus menjadi perhatian.

‎

‎Bagi kami, keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari selesainya pembangunan secara fisik, tetapi juga dari kualitas hasil pekerjaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

‎

‎Kami ingin memastikan bantuan pemerintah ini benar-benar diwujudkan menjadi fasilitas pendidikan yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik. Kami juga terbuka terhadap pengawasan dan masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi serta akuntabilitas pelaksanaan pembangunan," jelasnya.

‎

‎Dengan nilai bantuan yang mencapai lebih dari Rp1,3 miliar, pelaksanaan revitalisasi SD Negeri Lebak Gede menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan.

‎

‎Publik tentu berharap mekanisme swakelola yang dilaksanakan P2SP dapat berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta mengutamakan kualitas hasil pembangunan.

‎

‎Pengawasan bersama menjadi bagian penting agar anggaran negara yang dialokasikan untuk sektor pendidikan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

‎

‎Redaksi Maung Pajajaran News

‎